Jika Anda memilih pencairan insentif melalui dompet elektronik, terdapat pilihan e-wallet yang bisa Anda pilih seperti DANA, GoPay, LinkAja dan OVO.
Jika rekening bank, pilihan transfer hanya tersedia untuk rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.
Menurut Prakerja.go.id, proses penarikan insentif ke dompet elektronik dan rekening bank membutuhkan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja.
Apabila Anda menghadapi kendala atau lebih dari 5 hari insentif belum diterima, Anda dapat mengisi formulir pengaduan yang disediakan oleh Prakerja di laman resmi mereka.
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 70
Jika Anda belum berhasil pada gelombang 69 sebelumnya atau belum bergabung sama sekali namun berniat untuk ikut serta, Anda dapat mendaftar pada program selanjutnya, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 70.
Gelombang Prakerja lanjutan ini kabarnya akan mulai dibuka kembali pada semester II Tahun 2024.
Manfaatkan kesempatan dari pemerintah melalui Prakerja untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat!