Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp4,2 juta gratis dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

TEKNO

NIK KTP Elektronik Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Rp4.2 Juta Gratis dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya

Selasa 02 Jul 2024, 08:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp4,2 juta gratis dari pemerintah

Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja

Dana bantuan ini berasal dari Program Kartu Prakerja. Bagi peserta yang telah lolos seleksi Program Kartu Prakerja, Anda berhak menerima total dana sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari:

- Dana bantuan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.5 juta.
- Insentif total sebesar Rp700.000.

Penggunaan Dana Bantuan

Dana sebesar Rp3.500.000 harus digunakan untuk mengikuti pelatihan dalam program tersebut. 

Usai dinyatakan lolos pada Program Kartu Prakerja, para peserta memiliki waktu 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama.

Gunakan saldo bantuan yang tersedia di Dashboard Prakerja untuk membeli pelatihan sesuai dengan minat atau kebutuhan, baik itu keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing. 

Insentif Pasca Pelatihan

Usai menyelesaikan pelatihan hingga mendapat sertifikat, Anda berhak menerima insentif sebesar Rp600.000. 

Anda juga bisa menambah insentif sebesar Rp100.000 dengan menyelesaikan dua survei, yang masing-masing bernilai Rp50.000.

Apabila semua tahapan diselesaikan mulai dari pelatihan hingga mengisi survei, maka total insentif Prakerja yang akan Anda terima adalah Rp700.000. 

Saldo dana ini akan dikirimkan ke rekening bank atau dompet elektronik yang telah Anda daftarkan sebelumnya. 

Pencairan Insentif

Jika Anda memilih pencairan insentif melalui dompet elektronik, terdapat pilihan e-wallet yang bisa Anda pilih seperti DANA, GoPay, LinkAja dan OVO.

Jika rekening bank, pilihan transfer hanya tersedia untuk rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.

Menurut Prakerja.go.id, proses penarikan insentif ke dompet elektronik dan rekening bank membutuhkan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja. 

Apabila Anda menghadapi kendala atau lebih dari 5 hari insentif belum diterima, Anda dapat mengisi formulir pengaduan yang disediakan oleh Prakerja di laman resmi mereka.

Gabung Kartu Prakerja Gelombang 70

Jika Anda belum berhasil pada gelombang 69 sebelumnya atau belum bergabung sama sekali namun berniat untuk ikut serta, Anda dapat mendaftar pada program selanjutnya, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 70.

Gelombang Prakerja lanjutan ini kabarnya akan mulai dibuka kembali pada semester II Tahun 2024.

Manfaatkan kesempatan dari pemerintah melalui Prakerja untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif. 

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikpemerintahdompet elektronikInsentifkartu prakerja

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor