KLAIM SALDO DANA Rp4,2 Juta Gratis dari Program Bantuan Pemerintah Kartu Prakerja 2024, Simak Cara Pencairan Insentifnya!

Selasa 02 Jul 2024, 15:25 WIB
Klaim Saldo DANA Rp4,2 Juta Gratis dari Program Bantuan Pemerintah Kartu Prakerja 2024(Foto: Poskota/Kamila Sayara Avicena)

Klaim Saldo DANA Rp4,2 Juta Gratis dari Program Bantuan Pemerintah Kartu Prakerja 2024(Foto: Poskota/Kamila Sayara Avicena)

Langkah-langkah Mencairkan Bantuan Prakerja

Ikuti sejumlah langkah di bawah ini agar proses pencairan insentif dari pemerintah berjalan lancar. 

  1. Buka website resmi Kartu Prakerja
  2. Masuk menggunakan akun yang sudah dibuat
  3. Selanjutnya, tonton tiga video yang terpampang di sana
  4. Setelah itu, situs akan membuka halaman penautan rekening bank atau e-wallet
  5. Klik "Sambungkan Sekarang" > pilih rekening bank atau e-wallet > tekan "Sambungkan"
  6. Lakukan konfirmasi dan klik "Sambungkan" lagi
  7. Jika kamu menggunakan e-wallet, masukkan segera kode OTP yang dikirim ke nomor mu
  8. Masukkan juga kode keamanan e-wallet
  9. Akun Prakerja Anda sudah terhubung

Insentif Prakerja bakal langsung cair setelah rangkaian pelatihan termasuk pengisian survei selesai dilakukan. 

Biasanya, insentif akan cair dalam kurun waktu tiga hingga lima hari kerja sesuai jadwal yang telah tercantum dalam dashboard Prakerja.

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Berusia 18 - 64 tahun 
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
5. Masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karyawan terdampak PHK, UMKM, atau orang yang membutuhkan keahlian

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Cara mengikuti program Kartu Prakerja sangatlah mudah. Kamu bisa mengikuti alur pendaftarannya di sini.

1. Buka situs resmi Prakerja
2. Buat akun Prakerja
3. Daftar gelombang baru
4. Isi data diri
5. Tunggu proses penyeleksian 
6. Jika kamu dinyatakan lolos program Kartu Prakerja maka dapat mengikuti roses selanjutnya

Demikian informasi mengenai proses pencairan insentif saldo DANA Prakerja yang diberikan oleh pemerintah. 

Berita Terkait
News Update