JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 langsung dari pemeritah. Berikut kriteria Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima.
Saldo gratis Rp700.000 berhak kamu dapatkan menggunakan NIK KTP aktif. KTP untuk menandakan kamu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Lebih jauh, KTP juga mengisyaratkan kamu sudah berusia 18 tahun sebagai syarat untuk mengikuti penerimaan bantuan pemerintah.
Adapun bantuan tersebut disalurkan pemerintah melalui program bernama Kartu Prakerja. Apa yang dimaksud program Prakerja?
Prakerja digagas Kementerian Bidang Perekonomian (Kemenko) untuk membantu biaya pelatihan atau peningkatan kompetensi kerja masyarakat.
Tahun ini, pemerintah menargetkan 1,4 juta penerima bantuan biaya pelatihan. Bisa jadi kamu merupakan satu dari sekian penerima.
Syarat Dapat Saldo DANA Gratis
Selengkapnya, berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari program Prakerja:
- Belum pernah menerima saldo DANA gratis dari Prakerja
- Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal
- Pencari kerja, buruh dirumahkan, atau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun yang dibuktikan dengan NIK KTP
Penyaluran Saldo DANA Gratis
Periode penyaluran saldo DANA gratis mesti menunggu Prakerja gelombang 70 dibuka. Sebab, gelombang sebelumnya sudah rampung.
Saat ini, pendaftaran Prakerja gelombang 70 belum dibuka. Masyarakat dimohon untuk bersabar menantikan dimulainya pendaftaran.
Kamu bisa memantau pendaftaran melalui akun Instagram @prakerja.go.id atau situs resmi Prakerja secara berkala.
Sementara kriteria NIK KTP penerima saldo DANA, adalah mereka yang telah menyelesaikan pelatihan dan pengisian survei evaluasi Prakerja.