JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat bray, ada saldo dana bansos Rp2 juta dari pemerintah yang akan cair lagi Juli 2024 ini. Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) kamu ya.
Bantuan sosial Rp2 juta ini diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kamu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori siswa SMA, berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ini.
Tapi perlu kamu tahu, uang sebanyak itu merupakan alokasi tahunan yang diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi penerimanya.
Sementara di setiap tahap, bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori siswa SMA mendapat dana Rp500 ribu.
Cara Mencairkan Bansos PKH
Untuk setiap KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, BTN, atau BSI, dana bisa dicairkan melalui ATM dari bank yang sesuai dengan KKS.
Sementara itu, KPM yang tidak memiliki rekening KKS dapat mencairkan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia di Kantor Pos.
Kategori dan Besaran Bansos PKH
Selain kategori siswa SMA, bansos PKH juga disalurkan kepada kategori lain seperti balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima untuk setiap kategori:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia dengan Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima PKH
Informasi ini wajib dipahami seluruh masyarakat Indonesia, bahwa untuk menerima bansos PKH 2024, para penerima harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah sama sekali menerima sejumlah bantuan apapun, baik itu BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Penerima adalah mereka yang terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos)
Cara Cek Status Penerima Bansos
Status penerima bansos bisa kamu periksa secara mandiri. Iya, dengan aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), kamu bisa langsung mendapat info yang lagi dicari.