5 Bansos Cair Bulan Juli, Saldo Dana Disalurkan Pemerintah via Transfer Bank dan Pos Indonesia

Selasa 02 Jul 2024, 16:12 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos yang diberikan pemerintah. (Pinterest)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos yang diberikan pemerintah. (Pinterest)

Nantinya, KPM yang mendapatkan bansos ini akan mendapat surat undangan pencairan setelah musyawarah desa dilakukan.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.

Penerima manfaat dari bansos ini mulai dari anak usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Saldo dana bansos PIP ini dikabarkan telah diberikan pada KPM di awal bulan ini. Artinya, penerima manfaat tinggal mencairkan uang bantuan dari pemerintah ini melalui rekening yang telah diberikan pihak penyalur.

Besaran nominal bantuan yang diterima sesuai dengan jenjang pendidikan mulai dari Rp450.000 untuk anak SD, Rp750.000 untuk anak SMP dan Rp1.800.000 untuk anak SMA.

Perlu diingat, agar masih tetap bisa mendapat dana bantuan di periode selanjutnya. KPM harus segera mencairkan dana bantuannya.

KIS PBI

Bantuan ini untuk bidang kesehatan, penerima manfaat yang mendapatkan bantuan KIS PBI bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Bantuan sosial dalam bidang kesehatan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga dikabarkan akan masuk dalam tahap penyaluran di bulan Juli ini.

Saldo dana bansos PKH ini diberikan sesuai dengan komponen kategori yang terdaftar di sistem DTKS. Kemudian untuk penerima manfaatnnya, pemerintah menetapkan empat orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Penyaluran bansos PKH ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi, prediksinya di minggu kedua telah keluar status terbaru terkait penerima manfaat.

BPNT

Bantuan pangan non tunai (BPNT) ini serupa dengan PKH saat pencairannya. Sebab PKH dan BPNT merupakan bansos yang reguler diberikan oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update