JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah secara rutin menyalurkan bansos kepada ibu hamil dan balita setiap tahunnya.
Bansos ibu hami dan balita ini merupakan bagian dari program PKH yang telah berjalan sejak 2007.
Selain dua kategori tersebut, terdapat penerima lain dari bansos PKH yaitu siswa SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas.
Untuk pemberian bansos, pemerintah menyalurkannya secara bertahap yaitu ada empat tahap selama satu tahun.
Sebagaimana diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebagai penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Bansos ini memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan layanan kesejahteraan di lingkungan setempat.
Saldo Dana Bansos PKH
Dana sebesar Rp3 juta dialokasikan dalam setahun untuk bansos ibu hamil dan balita. Pencairan tersebut dilakukan dalam empat tahap, sehingga setiap tahap mendapatkn dana sebesar Rp750 ribu.
Di bawah ini rincian nominal saldo dana bansos PKH untuk semua kategori.
Ibu Hamil:
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Balita:
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Lansia:
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Disabilitas:
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Anak Sekolah SD:
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Anak Sekolah SMP:
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Anak Sekolah SMA:
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
PKH bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik negara atau Himbara untuk pencairan dana bantuan. Bank tersebut di antaranya BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Jika melihat jadwal tersebut, maka saat ini sudah memasuki pencairan tahap 3 (Juli, Agustus, September).
KPM dapat memeriksa status pencairan secara mandiri dan online melalui situs resmi cek bansos. Berikut caranya.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Lakukan beberapa langkah di bawah ini untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH Anda.
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat detail: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP Anda
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang ada di KTP
- Isi kode verifikasi persis seperti di kotak kode
- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil penerimaan bansos PKH 2024
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.