Oleh karena itu, penerima manfaat yang menunggu pencairan PKH dan BPNT periode selanjutnya bisa menunggu kabar terbaru yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI