SELAMAT NIK e-KTP Anda Dapat Saldo Dana Rp3.300.000 Gratis dari Pemerintah dan Masuk Kriteria Baru Bansos Ini! Cek Sekarang

Senin 01 Jul 2024, 20:50 WIB
NIK e-KTP Anda bisa dapat saldo dana Rp3.300.000 gratis dari pemerintah dan masuk kriteria baru bansos ini! (unsplash.com/Mufid Majnun)

NIK e-KTP Anda bisa dapat saldo dana Rp3.300.000 gratis dari pemerintah dan masuk kriteria baru bansos ini! (unsplash.com/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda bisa berkesempatan dapat saldo dana  Rp3.300.000 gratis dari pemerintah dan jika masuk kriteria baru bansos ini! Cek saja sekarang. 

Kriteria bansos  tersebut ada pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bisa menyalurkan bantuan sebesar Rp3.300.000. 

Jika NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Anda atau salah satu keluarga Anda termasuk dalam kategori baru ini, segera beritahukan. 

Aturan kriteria baru tersebut diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)  RI yang diterapkan kepada penerima manfaat BPNT dan PKH tahap 4 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan untuk tahap 3, pencairan disalurkan ke PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kriteria Baru Bansos PKH dan BPNT

Kemensos RI menetapkan kriteria baru yang harus dipatuhi oleh penerima manfaat PKH dan BPNT. Calon penerima bisa dapat Rp3.300.000 jika sesuai dengan aturan tersebut. 

Pencairan saldo dana gratis dengan nominal tersebut akan dilakukan per triwulan. Harap anggota keluarga yang masuk kriteria ini memerhatikannya.  

Sudah diatur pada amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2003, berisi mengenai menteri sosial harus memberikan bantuan dan rehabilitasi sosial serta jaminan hari tua bagi KPM. 

Berikut beberapa kriteria baru yang harus dipenuhi serta dipatuhi oleh KPM yang menerima bantuan. 

  • Ibu hamil, hanya sampai kehamilan pertama dan kedua. 
  • Balita atau anak dibawah usia 6 tahun, untuk anak pertama dan kedua. 
  • Peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK.
  • Lansia di atas 60 tahun. 
  • Penyandang disabilitas berat. 
  • Korban pelanggaran HAM berat, diberikan prioritas khusus. 

Proses Pencairan dan Verifikasi Bansos 

Sebelum memulai pencairan, terlebih dahulu melakukan evaluasi, verifikasi, dan validasi data pada KK yang dilakukan secara rutin sebelum ditransfer ke rekening KPM. 

Perlu diingat bahwa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dukcapil untuk memastikan bahwa penerimaan data bansos tepat sasaran. 

Adanya aturan baru ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan KPM berdasarkan komitmen kemensos. 

Untuk mengetahui pencairan sudah dilakukan atau belum, Anda bisa mengeceknya di situs resmi Kemensos RI, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. 

Demikian mengenai NIK e-KTP Anda bisa berkesempatan dapat saldo dana Rp3.300.000 gratis dari pemerintah dan jika masuk kriteria baru bansos ini!Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait
News Update