Saldo dana insentif Rp700.000 dari pemerintah diterima pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini, cek dompet elektronik dan rekening. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

TEKNO

Saldo Dana Insentif Rp700.000 dari Pemerintah Diterima Pemilik NIK E-KTP Ini, Cek Dompet Elektronik dan Rekening

Senin 01 Jul 2024, 21:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDSaldo dana insentif Rp700.000 dari pemerintah diterima pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini, cek dompet elektronik dan rekening.

Saldo dana Rp700.000 ini merupakan insentif dari Program Kartu Prakerja, yang diberikan setelah kamu berhasil lolos program dan menyelesaikan pelatihan pertama dan survei.

Untuk mengikuti pelatihan pertama, kamu perlu menggunakan saldo bantuan biaya yang diberikan pemerintah melalui dashboard Prakerja. 

Pemerintah menyediakan saldo sebesar Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan. 

Saldo ini tidak bisa diuangkan dan hanya dapat digunakan untuk membiayai pelatihan guna pengembangan kapasitas diri. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu akan menerima insentif sebesar Rp600.000.

Insentif ini bisa dicairkan ke dompet elektronik atau dikirim ke rekening bank. Untuk mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000, kamu perlu mengisi survei sebanyak dua kali.

Total insentif yang diterima adalah Rp700.000. Dana ini bisa ditarik ke dompet elektronik seperti OVO, DANA, LinkAja dan Gopay.

Jika peserta Kartu Prakerja memilih pencairan insentif dilakukan melalui rekening bank, Prakerja memberi dua opsi pilihan rekening, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.

Program ini terbuka untuk semua WNI pemilik NIK E-KTP berusia 18 hingga 64 tahun, kecuali yang berstatus sebagai ASN, pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

1. Akses Situs Resmi Prakerja

- Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.

2. Masukkan Email dan Password

- Daftar menggunakan email dan buat password akun Anda.

3. Isi Data Diri

- Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Lengkapi data diri sesuai KTP.

4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu

- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai KTP.
- Hubungi Dukcapil jika terdapat ketidaksesuaian data.

5. Verifikasi Foto E-KTP

- Unggah foto E-KTP dari handphone sesuai ketentuan.
- Klik "Gunakan Foto" dan tunggu proses verifikasi selesai.

6. Verifikasi Wajah

- Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai petunjuk.
- Pastikan pencahayaan baik dan wajah terlihat jelas tanpa aksesoris.

7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran

- Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja dan minat pelatihan dengan jujur.

8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP Anda. Klik "Kirim OTP".
- Tunggu 24 jam jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

- Isi pernyataan sesuai kondisi Anda, lalu klik "Lanjut".

10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang

- Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasi pilihan dan klik "Gabung".
- Setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, tunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. 

Jika belum lolos, Anda bisa mengikuti gelombang berikutnya di dashboard akunmu. Program selanjutnya yang akan dibuka adalah Kartu Prakerja Gelombang 70.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikpemerintahSaldo danaInsentifdompet elektronikprakerjaBank Negara Indonesia

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor