JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda menerima saldo dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024. Cek prediksi pencairannya dalam artikel ini.
BPNT merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pada Juli 2024.
Kanal YouTube Diary Bansos, menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat harus melalui beberapa tahapan.
Biasanya, tahapan ini memerlukan waktu sekitar 1-14 hari.
Tahapan pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat diketahui dari perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Oleh karena itu, pencairan Bansos BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli hingga awal Agustus 2024.
Sementara itu, bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia kemungkinan besar akan dicairkan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial adalah mereka yang NIK, KTP, dan KK-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika dirinci, KPM yang berhak menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Penerima Bansos BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan BPNT diberikan setiap satu atau dua bulan sekali.