JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda akan mendapatkan saldo dana hingga Rp4.200.000 dari pemerintah. Apa saja syarat dan bagaimana cara daftarnya? Cek disini.
NIK KTP Anda berpeluang mendapatkan beasiswa hingga insentif hingga jutaan rupiah dari program pemerintah yakni Kartu Prakerja asalkan memenuhi persyatan yang telah ditetapkan.
Apa saja persyaratannya? Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja agar mendapatkan berbagai keuntungannya? Cek selengkapnya pada artikel ini.
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja, program pemerintah kepada calon pekerja, pekerja terkena PHK dan pekerja yang ingin meningkatkan kemampuannya termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Prakerja menyediakan berbagai pelatihan untuk peserta, sehingga peserta dapat memilih pelatihan apapun sesuai dengan minat dan keterampilannya.
Dari program ini, banyak masyarakat yang selalu menantikan pendaftaran di setiap gelombangnya.
Termasuk hingga saat ini belum ada informasi terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 seusai gelombang 69 ditutup sejak 5 Juni 2024.
Diperkirakan gelombang 70 akan dibuka pada Juli 2024. Melihat dari gelombang-gelombang sebelumnya, Prakerja biasa dibuka pada hari Jumat.
Rincian Saldo DANA dari Kartu Prakerja
Adapun rincian nominal insentif Rp4.200.000 yang diberikan kepada peserta yang dapat dicairkan melalui rekening Bank atau e-wallet seperti DANA.
Berikut rincian nominal insentif yang diberikan kepada peserta:
- Beasiswa pembelian pelatihan Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
- Insentif mengikuti pelatihan Rp600.000 hanya diberikan sekali.
- Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.
Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang bisa perserta dapatkan dan tarik tunai.
Tidak hanya mendapatkan insentif, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan secara gratis yang akan diberikan pada masing-masing akun perserta.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan insentif Rp700.000, tentunya Anda harus menegtahui persyaratan sebelum mendaftarkan NIK KTP Anda.
Ada yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar yakni syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18-64 tahun.k
- Tidak sedang dalam pendidikan formal.
- Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
- Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
- Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
- Bukan pejabat Negara atau Daerah.
- Bukan penerima bansos dari pemerintah seperti PKH, BLT, BPNT dan lainnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Apabila Anda ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang yang akan mendatang, berikut cara daftarnya:
- Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
- Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran.
- Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
- Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
- Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab pertanyaan yang akan muncul di laman.
- Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
- Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.
Disarankan untuk selalu memantau laman resmi atau media sosial Instagram resmi
Prakerja @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru terkait Kartu
Prakerja.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran resmi WhatsApp Poskota.GABUNG DISINI