JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira untuk masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Simak selengkapnya disini.
Jadwal resmi terbaru terkait pencairan bansos dari pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli-Agustus 2024 telah diumumkan.
Hal ini tentunya menjadi kabar yang dinanti-nantikan oleh masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Harapan (KPM).
Bagi Anda yang telah terdata sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bansos PKH pada Juli-Agustus 2024.
Pencairan yang dapat dilakukan pada bansos tersebut bisa melalui rekening bank dengan kartu KKS dan Kantor Pos Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH 2024 telah disalurkan ke Keluarga Penerima Harapan (KPM) sejak awal tahun dan akan terus dilanjutkan hingga Desember 2024 mendatang.
Saat ini KPM banyak yang menunggu pencairan PKH pada Juli 2024 yang memasuki tahap ketiga alokasi Juli-September 2024.
Diinformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemadaan DTKS untuk pencairan PKH tahap ketiga pada 1 Juli 2024.
Jadwal Resmi Pencairan PKH Juli-September 2024
Tahapan pencairan PKH tahap ketiga ini Kemensos selalu melakukan evaluasi data DTKS setiap bulannya agar bansos diterima kepada keluarga yang layak.
Adapun tahapan proses pencairan yang melibatkan verifikasi data hingga aset yang dimiliki oleh KPM.
- Akhir Juni 2024, akan dilaksanakan verifikasi dan validasi data calon KPM.
- Tanggal 1-7 Juli 2024, Kementrian Sosial akan melakukan proses verifikasi data.
- Tanggal 8-13 Juli 2024, Penentuan data penerima bansos.
- Tanggal 15-20 Juli 2024, Evaluasi daftar nama KPM, nama yang terdaftar dipastikan akan mendapatkan bansos.
- Tanggal 22-31 Juli 2024, Pencairan bansos akan dilaksanakan dengan melakukan proses verfikasi rekening dan SP2D.
Pencairan program bansos ini dapat dilakukan secara dua cara yakni melalui rekening bank kartu KKS (BTN, BRI, BNI dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia.
Pencairan melalui kartu KKS diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat Juli 2024.
Sementara untuk yang melalui Kantor Pos akan dicairkan pada minggu pertama atau kedua pada Agustus 2024.
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap meski jadwal serentak, tetapi mengingat setiap wilayah memilii aturan dan kebijakannya masing-masing.
Perlu diketahui, apabila Anda menerima bansos di tahap sebelumnya tidak berarti pada tahap selanjutnya Anda dinilai masih layak untuk mendapatkan bansos karena pembaruan data setiap bilannya.
Cara Cek Status Penerima PKH 2024
Adapun cara untuk cek status penerima PKH 2024 pencairan Juli-Agustus 2024 pakai NIK KTP secara online melalui website resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
- Masukkan ode verifikasi captcha yang sudah disediakan.
- Klik 'Cari Data'.
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima bansos, layar akan memuat informasi terkait nama lengkap penerima, NIK, status, tahap penyaluran dan jumlah bantuan yang diterima.
Demikian informasi terbaru dari jadwal resmi pencairan PKH Juli-September 2024 tahap ketiga. Semoga membantu!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi
WhatsApp Poskota.GABUNG DISINI