JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai om (BPNT) Rp400.000.
Pemerintah umumkan jadwal penyaluran alokasi Juli-Agustus 2024 sebentar lagi.
Akan tetapi, ada beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat terkait persyaratan dan cara mendapatkan bantuan tersebut.
Di mana Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa bantuan sosial BPNT hanya diterima oleh keluarga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan secara ekonomi.
Penerima manfaat yang sebelumnya telah menerima BPNT tidak secara otomatis akan menerima bantuan pada periode berikutnya.
Kemensos akan mengevaluasi kondisi ekonomi penerima manfaat apabila ditemukan bahwa mereka telah mandiri secara atau memiliki penghasilan di atas batas yang ditetapkan.
Dengan demikian, para KPM tersebut kemungkinan besar tidak akan lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos BPNT.
Dalam prosesnya, penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk periode Juli-Agustus 2024, tanggal pasti pencairan belum ditentukan dan akan berbeda-beda antar daerah.
Maka dari itu, KPM diimbau untuk memeriksa secara rutin informasi terbaru mengenai jadwal pembagian bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.