JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo DANA gratis Rp4.200.000 akan masuk ke rekening NIK e-KTP dan KK Anda yang lolos Prakerja, cek syaratnya berikut ini.
Program Prakerja kembali memberikan kesempatan emas bagi jutaan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan insentif saldo DANA gratis dengan total Rp4.200.000 pada gelombang yang ke-70.
Kendati belum diumumkan secara resmi, Anda bisa memepersiapakan diri dan dokumen, termasuk NIK e-KTP dan KK untuk didaftarkan pada program Prakerja gelombang 70 melalui website resminya.
Dokumen yang lengkap dan valid akan memperlancar proses verifikasi NIK e-KTP Anda untuk lolos Prakerja, serta berkesempatan mengklaim saldo DANA gratis ke rekening.
Total insentif Prakerja yang diberikan mencapai Rp4.200.000 tersebut terdiri dari biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan, dan pengisian survei sebagai insentif tambahan.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 dengan benar untuk mendapatkan kesempatan klaim saldo DANA gratis.
Syarat untuk Mendapatkan Saldo DANA Prakerja
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat untuk memastikan Anda mendapatkan insentif saldo DANA Prakerja.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18-64 Tahun
Anda harus merupakan WNI yang berusia antara 18 hingga 64 tahun untuk memenuhi kriteria dasar keikutsertaan dalam program Prakerja.
2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Peserta yang dapat mendaftar adalah mereka yang tidak sedang menjalani pendidikan formal, baik itu sekolah, kuliah, atau program pendidikan lainnya.
3. Memiliki NIK e-KTP dan KK yang Valid
Pastikan Anda memiliki NIK e-KTP dan KK yang valid serta terdaftar di sistem Dukcapil. Hanya NIK dan KK yang telah terverifikasi yang berhak mengikuti program ini.
4. Tidak Berstatus sebagai Pejabat Negara atau ASN
Program ini tidak terbuka untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
5. Penerima Manfaat Hanya untuk Dua NIK dalam Satu KK
Setiap KK hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua NIK yang dapat menerima manfaat dari program Prakerja. Hal ini dilakukan untuk pemerataan penerimaan manfaat.
Jangan lewatkan kesempatan ini, pastikan NIK e-KTP dan KK Anda terverifikasi dan ikuti semua syarat dengan teliti.
Semoga Anda berhasil dan manfaatkan program Kartu Prakerja gelombang 70 sebaik-baiknya agar lolos dan mengklaim insentif saldo DANA gratis ke rekening.