SELAMAT! NIK KTP Anda Menerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 Via Bantuan Prakerja Pemerintah, Buruan Cek Sekarang dan Perhatikan Caranya di Sini!

Minggu 30 Jun 2024, 19:50 WIB
SELAMAT! NIK KTP Anda Menerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 Via Bantuan Prakerja Pemerintah, Buruan Cek Sekarang dan Perhatikan Caranya di Sini! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

SELAMAT! NIK KTP Anda Menerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 Via Bantuan Prakerja Pemerintah, Buruan Cek Sekarang dan Perhatikan Caranya di Sini! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buruan cek, NIK KTP Anda berhasil mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 melalui bantuan insentif Prakerja dari pemerintah. Perhatikan cara mengeceknya di sini!

Dalam proses pendaftaran program pelatihan Prakerja, penggunaan NIK KTP dibatasi maksimal hanya 2 saja untuk 1 KK. Hal ini tentunya harus diperhatikan, karena bisa saja menghambat Anda dalam proses pendaftaran.

Anda bisa mengecek secara online untuk mengetahui data NIK sudah terdaftar atau belum, simak langkah-langkahnya di bawah ini untuk melihat lebih jelasnya.

Cara Cek NIK KTP Anda Pada Kartu Prakerja: 

1. Kunjungi situs resmi Prakerja melalui laman resminya di sini www.prakerja.go.id

2. Jika Anda telah memiliki akun, login menggunakan email yang sudah terdaftar dan pastikan Anda mengingat kata sandi masuknya.

3. Apabila Anda belum memiliki akun, silahkan untuk mendaftar akun baru dengan cara di bawah ini:

  • Pilih “Daftar”
  • Masukkan email aktif Anda da password
  • Verifikasi email Anda

4. Isi data diri Anda yang sesuai dengan NIK KTP seperti nama lengkap, dan informasi lainnya.

5. Cek status NIK KTP apakah telah terdaftar di program Kartu Prakerja dengan mengikuti tips di sini.

  • Pada Dashboard akun Prakerja Anda, pilih menu pendaftaran atau status pendaftaran
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang telah disediakan, kemudian klik “Cek”
  • Jika NIK KTP Anda terdaftar, sistem akan menampilkan Anda berhasil terdaftar sebagai peserta Prakerja
  • Syarat Mendaftar Prakerja

Pelatihan Prakerja saat ini sudah memasuki Gelombang 70, bagi Anda yang ingin mendapatkan banyak manfaat dari program pelatihan ini, persiapkan diri Anda sekarang untuk memperoleh bantuan biaya secara gratis dan juga insentif saldo DANA.

Berikut Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja: 

  • WNI berumur paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja terdampak PHK, dan pekerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN dan BUMD.
  • Maksimal diperbolehkan hanya menggunakan 2 NIK dalam 1 KK yang sama dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update