4. Tidak sedang menjalankan pendidikan formal
5. Wajib menggunakan NIK e-KTP dan KK Saat mendaftar dengan maksimal penggunaannya 2 anggota keluarga saja.
Program Prakerja ini khusus hanya diperuntukan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pelatihan untuk mencari pekerjaan, mengingat bahwa persaingan saat mencari pekerjaan pada saat ini sangat sulit.
Ada beberapa profesi yang tidak diperkenankan untuk mendaftar bahkan mengikuti program Prakerja yaitu :
- Pejabat negara pimpinan atau anggota dewan
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepada Desa dan jajarannya
- Pegawai BUMN dan BUMD.
Persiapkan diri Anda sekarang juga untuk mengikuti Prakerja ini, jika tertarik Anda bisa kunjungi sosial media resmi Instagram @Prakerja untuk mendapatkan kabar terbaru tentang jadwal pendaftaran Gelombang terbaru yang akan dibuka.
Raih banyak manfaat dengan mengikuti pelatihannya, tak hanya itu Anda juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan saldo DANA sebesar Rp700.000 dari insentif yang cair. Selamat mencoba!