NIK E-KTP dan KK Anda Masuk List Penerima Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah Juli-September 2024, Cek Daftarnya

Minggu 30 Jun 2024, 23:24 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk list penerima bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Simak daftar penerima dan rinciannya dalam artikel ini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk list penerima bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Simak daftar penerima dan rinciannya dalam artikel ini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk list penerima bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Simak daftar penerima dan rinciannya dalam artikel ini.

Adapun saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut merupakan alokasi bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) selama setahun, untuk penerima kategori penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Di setiap tahapnya, kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang berlaku tiga bulan sekali. 

Selama periode penyaluran, KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, dapat menerima pencairan bansos PKH di Kantor Pos atau diantarkan langsung oleh PT Pos Indonesia ke rumah.

Distribusi penyaluran dana bansos bagi KPM dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia, umumnya dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah. 

PT Pos Indonesia selaku penyalur, digandeng Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mendistribusikan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.

Tidak hanya kategori penyandang disabilitas dan lansia, bansos PKH ini juga diberikan kepada kategori lain dengan besaran bervariasi, bergantung pada kategorinya seperti balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Berikut daftar kategori penerima plus rincian nominal bantuan yang diterima untuk setiap kategori selain penyandang disabilitas dan lansia:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Status penerima bansos dapat Anda cek secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:

Berita Terkait
News Update