NIK E-KTP dan KK Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.000.000 Pemerintah Juli 2024, Ini Jadwal Pencairannya

Minggu 30 Jun 2024, 22:05 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024.

Simak jadwal pencairan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Bulan Juli di artikel ini.

Bantuan sebesar Rp2.000.000 ini merupakan bagian dari alokasi tahunan PKH yang diberikan kepada penerima kategori siswa SMA. 

Menurut kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harus melalui beberapa tahapan. Proses ini biasanya memerlukan waktu antara 1 hingga 14 hari.

Pencairan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN, dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).

Diperkirakan, pencairan Bansos PKH dan BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli dan berlanjut hingga awal Agustus 2024.

Untuk bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairan kemungkinan besar akan dilakukan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.

Setiap tahap penyaluran, kategori siswa SMA dan sederajat mendapatkan dana sebesar Rp500.000 apabila dilakukan tiga bulan sekali, dan Rp333.333 jika dilakukan dua bulan sekali. 

Penyaluran dua bulan sekali, dengan jadwal salur Juli-Agustus dilakukan melalu rekening KKS Bank Himbara.

Sedangkan penyaluran tiga bulan sekali, yakni Juli-Agustus-September, dilakukan oleh PT Pos Indonesia. 

PT Pos Indonesia dilibatkan dalam penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memeiliki rekening KKS Bank Himbara.

Berita Terkait
News Update