Ilustrasi penculikan anak. (Pixabay.com/StockSnap)

Kriminal

Kasus Ibu Culik Anak Kandung di Jakpus, Pelaku dan Pelapor Sepakat Damai

Minggu 30 Jun 2024, 15:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu berinisial TA (32) ditangkap setelah menculik anak kandungnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Chandra Mata Rohansyah pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Tak sendiri, TA diamankan bersama seorang pria yang ikut membantu aksi penculikan anak kandungnya sendiri itu.

"Berbekal dari plat nomor sepeda motor Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32)," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui nekat menculik anak kandungnya sendiri dengan alasan rindu telah berpisah selama tiga tahun. Diketahui, anak korban diasuh RAP (32) alias mantan suami pelaku seusai bercerai.

"Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," ungkap Chandra.

Namun demikian, kasus ini tidak diproses lebih jauh. Pasalnya pelaku dan pelapor sepakat untuk berdamai dan akan mengasuh anaknya secara bergantian.

"Dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian," ucap Chandra.

Kasus penculikan anak ini sempat viral di media sosial. RAP membuat laporan terkait penculikan anaknya pada Jumat, 28 Juni 2024. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Jakarta PusatKasus PenculikanPenculikan AnakPolres Metro Jakarta Pusat

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor