Ingin Saldo Dana Rp4,2 Juta? Segera Cek NIK KTP Anda, Apakah Sudah Terdaftar Kartu Prakerja? Simak Caranya Disini!

Minggu 30 Jun 2024, 09:00 WIB
Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah telah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Klik 'Daftarkan Dirimu' pada menu di bagian paling bawah halaman.
  3. Masukkan alamat email aktif dan password.
  4. Ceklis kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan'.
  5. Kemudian klik'Daftar'.
  6. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Anda untuk verifikasi data.
  7. Kemudian Anda diminta untuk log in kembali, isi email, passwor dan kode captcha. Lalu klik 'Masuk'.
  8. Kode OTP akan dikirimkan ke email.
  9. Masukkan NIK dan Nomor KK yang ingin Anda cek.
  10. Klik 'Lanjut'. Apabila terdapat informasi 'Nomor KTP Sudah Terdaftar' artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Pasalnya, terdapat salah satu syarat dari program ini yakni hanya dua KTP dalam satu KK saja yang bisa mendaftar.

Adapun syarat lengkapnya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18-64 tahun.
  3. Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  4. Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  5. Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  6. Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
  7. Bukan pejabat Negara atau Daerah.
  8. Bukan penerima bansos dari pemerintah seperti PKH, BLT, BPNT dan lainnya.

Demikian cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakeja atau belum hingga syarat bagi calon peserta. Semoga membantu!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi WhatsApp Poskota.GABUNG DISINI

Berita Terkait
News Update