JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan sosial (bansos) berhasil diterima oleh pemilik Nomor Induk Keluarga (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kategori di bawah ini.
Uang gratis ini disalurkan dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH untuk ibu hamil dan balita selama setahun penuh.
PKH memberikan dana bantuan kepada beberapa kategori setiap tahunnya. Adapun pencairan dana dilakukan dalam empat tahap.
Kini, bansos PKH sudah mulai memasuki tahap ketiga yang terdiri dari bulan Juli, Agustus, dan September.
Sebagaimana diketahui, Progam Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan pemberian dana dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu guna meringankan kebutuhan harian mereka.
PKH bekerja sama dengan Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk penyaluran dana sosial ini.
Selain uang yang diberikan, pemerintah juga berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat merasakan fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan yang memadai di lingkungan sekitar mereka.
Berikut ini jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dalam kurun waktu satu tahun.
Tahap 1:
Januari, Februari, Maret
Tahap 2:
April, Mei, Juni
Tahap 3:
Juli, Agustus, September
Tahap 4:
Oktober, November, Desember
Ibu hamil dan balita mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 dalam satu tahun. Sementara untuk per tahapnya, dua kategori ini menerima yang sebesar Rp750.000.
Kategori dan Jumlah Dana Bansos PKH
Ibu Hamil:
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Balita:
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Lansia:
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Disabilitas:
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Anak Sekolah SD:
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Anak Sekolah SMP:
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Anak Sekolah SMA:
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Di bawah ini dicantumkan beberapa poin untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.
- Datang dan kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
- Setujui dan tandatangani Berita Acara yang disediakan oleh kepala desa atau lurah setempat.
- Data diri calon penerima manfaat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial untuk proses persetujuan akhir.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan saldo dana bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertulis di KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan dalam kotak kode.
- Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil status penerimaan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.