Berkah Datang dari Saldo Dana Bansos PKH 2024, Dapat Rp750.000 Gratis Jika NIK dan KTP Masuk DTKS

Minggu 30 Jun 2024, 17:30 WIB
Berkah Datang dari Saldo Dana Bansos PKH 2024, Dapat Rp750.000 Gratis Jika NIK dan KTP Masuk DTKS. (Poskota/Ashley Kaesang)

Berkah Datang dari Saldo Dana Bansos PKH 2024, Dapat Rp750.000 Gratis Jika NIK dan KTP Masuk DTKS. (Poskota/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2024 dengan membawa berkah bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Salah satu manfaat besar dari program ini adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan termasuk dalam golongan miskin rentan risiko sosial.

Tahun ini, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapatkan saldo Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000 secara gratis.

Nominal tersebut akan diterima oleh serta yang termasuk dalam golongan balita usia 0 sampai 6 tahun dan ibu hamil serta masa nifas.

PKH bansos dari Kemensos

Bansos PKH merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan mengikuti arahan langsung dari Presiden untuk menanggulangi masalah kemiskinan di tanah air.

Pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan dari segala macam sektor yang meliputi kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Masyarakat yang menerima manfaat tersebut terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan serta ketentuan yang ditetapkan.

Hal ini melakukan guna memastikan bantuan tersebut benar-benar diperoleh oleh masyarakat yang membutuhkan.

Nominal pembagian Bansos PKH 2024

Berdasarkan pernyataan yang dirangkum pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 tertulis bahwa bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan sejumlah golongan besar.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa terdapat beberapa sektor yang coba diberdayakan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, pembagian nominal besaran dana yang diterima diperuntukkan pada beberapa kategori dan golongan.

Berikut ini besaran manfaat yang diterima oleh masyarakat yang termasuk dalam daftar peserta DTKS,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.

• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Cara daftar Bansos PKH

Saat ini dana bantuan tersebut akan cara memasuki tahap ketiga yang akan langsung gara pada periode Juli sampai dengan September.

Bagi Anda yang ingin mendapat dana gratis dari pemerintah tersebut dapat langsung melakukan pendaftaran melalui situs resmi Kemensos RI.

Berikut ini langkah untuk Anda melakukan pendaftaran hanya dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada aplikasi resmi Kemensos,

• Cara Daftar Bansos PKH 2024 Online
• Unduh aplikasi "Cek Bansos" via Play Store atau App Store
• Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).

• Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" pada bagian kanan atas halaman.
• Klik "Tambah Usulan".
• Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
• Tunggu proses verifikasi dan validasi.
• Selesai.

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memberikan kesempatan bagi keluarga miskin untuk mendapatkan dana sebesar Rp750.000 secara gratis, asalkan terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat lainnya.

Pastikan Anda melakukan pendaftaran pada aplikasi resmi dan cek daftar NIK serta KTP di DTKS untuk mengikuti semua prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan ini.

Semoga bantuan ini dapat memberikan berkah dan manfaat yang besar bagi Anda dan keluarga.

( Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update