JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terungkap! PPATK temukan 1000 orang lebih anggota DPR main judi online.
Kabar mengejutkan datang dunia perpolitikan tanah air.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1000 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bermain judi online.
Diketahui, kabar mengejutkan tersebut terungkap saat adanya forum rapat kerja di DPR RI.
"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeksi bermain judi online," tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburrokhman ke PPATK.
Alhasil, setelah mendapati pertanyaan tersebut, pihak PPATK pun membeberkan bahwa tidak sedikit anggota DPR yang terlibat main judi online tersebut.
"Jadi, ada lebih dari seribu orang DPR, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Lebih lanjut, Ivan juga membeberkan bahwa terdapat sekurang-kurangnya 63 ribu transaksi dengan total nominal sekitar Rp25 miliar.
"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Dan, angka rupiahnya (total) hampir Rp25 miliar," kata Ivan menambahkan.
Lebih lanjut, di dalam forum tersebut, pihak PPATK juga menuturkan akan memberikan data tersebut kepada DPR RI.
Seperti diketahui, saat ini kasus judi online memang tengah marak terjadi di tengah masyarakat.