NIK KTP dan NISN Anda Terima Saldo Dana Rp750.000 Bantuan Sosial PIP Tahap 2 2024, Cek Bansos Pemerintah via Kemendikbud di Sini 

Sabtu 29 Jun 2024, 16:47 WIB
Selamat, NIK KTP dan NISN Anda berhak klaim saldo dana bansos PIP 2024. (Pixabay/Edited by Poskota)

Selamat, NIK KTP dan NISN Anda berhak klaim saldo dana bansos PIP 2024. (Pixabay/Edited by Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda berhasil mendapatkan saldo dana Rp750.000 berasal dari bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 2024. 

Pencairan bantuan PIP tahap 2 2024 sudah bisa diklaim penerima sejak Mei dan berakhir pada September 2024 mendatang. 

Bansos PIP merupakan bantuan pemerintah via Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang disediakan untuk membantu anak-anak usia sekolah berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. 

Setiap penerima bansos PIP akan mendapat layanan pendidikan mulai jenjang pendidikan dasar, menengah hingga atas hingga tamat. 

Lewat program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. 

Selain itu, dengan adanya bansos PIP ini, bisa menjadi penarik bagi siswa putus sekolah agar kembali menjalani pendidikan hingga tamat. 

Bantuan PIP akan diterima bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan nominal bantuan uang tunai bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima. 

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

  • Peserta Didik pemilik KIP
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 
  •  Peserta Didik berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
  • Peserta Didik terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik tidak bersekolah atau berstatus Drop Out (DO) agar bisa kembali sekolah.
  • Peserta Didik memiliki kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua kena PKH, dari daerah konflik, keluarga narapidana, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kurusu atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

Nominal Bantuan Bansos PIP 2024

Seperti yang sudah disinggung di atas, nominal bantuan yang diberikan kepada penerima PIP bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerimanya. Berikut ini rinciannya!

Jenjang SD

  • SD, SLB, atau Paket A menerima bantuan Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru atau kelas akhir menerima bantuan senilai Rp225.000.

Jenjang SMP

  • SMP, SMPLB, atau Paket B akan menerima bantuan Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru atau kelas akhir menerima bantuan Rp375.000.

Jenjang SMA

  • SMA, SMK, SMALB atau siswa Paket C menerima bantuan Rp1.000.000 per tahun.
  • Siswa baru atau kelas akhir menerima bantuan Rp500.000.

Cara Daftar Bansos PIP 2024

Bagi Anda yang merasa berhak menerima saldo dana gratis dari bansos PIP, yuk ikuti penjelasan di bawah ini!

Anda bisa mendaftarkan anak lewat pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Siswa yang berhak atas PIP harus memiliki KIP atau KKS

Bagi yang tidak memiliki KIP atau KKS bisa mengikuti langkah di bawah ini. 

  • Pemilik KKS tapi tidak memiliki KIP Anda hanya perlu mengajukan diri ke satuan pendidikan
  • Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa setempat. 
  • Ajukan KKS milik orang tua siswa untuk kemudian diverifikasi.

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2024

Berikut ini cara mengecek apakah Anda masuk ke dalam penerima bansos PIP 2024:

  • Buka laman resmi Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan nomor Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
  • Ketik kode captcha berupa hasil penjumlahan
  • Klik 'Cek Penerima PIP'
  • Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Itulah pembahasan tentang bansos pemerintah via PIP Kemendikbud. Semoga informasi di atas bermanfaat! 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update