JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000. Bansos tersebut disalurkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Beberapa program sudah diluncurkan pemerintah untuk membantu mereka diantaranya melalui program bantuan sosial, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UMKM).
Meski demikian, penyaluran BPUM BRI telah dihentikan sejak tahun 2022, yang menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku UMKM yang mengandalkan bantuan tersebut untuk tetap beroperasi.
Namun di tahun 2024 ini, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta dari program lain yang disediakan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang bertujuan membantu keluarga prasejahtera, termasuk pelaku UMKM yang masuk dalam kategori miskin.
Untuk bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta dari program BPNT, pelaku harus terdaftar sebagai penerimaUMKM manfaat BPNT tahun 2024 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Proses ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos di Website
1. Buka browser di perangkat HP atau PC Anda.
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi informasi alamat lengkap, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
4. Input nama sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha sesuai dengan instruksi.
6. Klik tombol “Cari Data”, dan hasil pengecekan akan ditampilkan pada halaman tersebut.
Dengan memeriksa melalui link resmi Kemensos, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta dari program BPNT tahun 2024.
Alternatif ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM bertahan dan pulih dari dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Jadi, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan keuangan, mereka tidak perlu menunggu pencairan BPUM BRI 2024 di ATM, karena BLT Rp2,4 juta dari BPNT tetap menjadi opsi yang tersedia.
Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut:
- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia
- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.
- Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Pemilik UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Itulah informasi pelaku UMKM yang pernah terima BPUM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tahun 2024 dan cara cek daftar penerimanya.