JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – NIK dan KK Anda terverifikasi menerima saldo dana program pemerintah Rp1.500.000 pada Juli 2024 mendatang.
Cek dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut di ATM Bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri dan BTN.
Dana PKH Rp1.500.000 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori siswa SMP untuk alokasi selama satu tahun.
Para KPM penerima adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dan terverifikasi.
Sementara di setiap tahap, KPM kategori ini menerima dana bantuan sebesar Rp375.000. Penyaluran dana Bansos PKH untuk KPM siswa SMP pada umumnya dilakukan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika tidak memiliki rekening KKS, KPM kategori siswa SMP menerima bantuan dari pemerintah ini melalui Kantor Pos.
Seperti pada penyaluran sebelumnya, distribusi Bansos PKH lewat rekening KKS Himbara akan berlangsung selama dua bulan, yaitu Juli- Agustus.
Sementara via Kantor Pos, penyaluran per tahapnya dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan sekali, yaitu Juli-Agustus-September.
Selain siswa SMP, Bansos PKH juga akan diberikan kepada kategori lain, yaitu balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia usia di atas 70 tahun.
Adapun besaran dana yang diterima setiap kategori selain siswa SMP ini adalah sebagai berikut:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
Mulai 1 Juli 2024, pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos), melakukan verifikasi KPM yang berhak menerima bansos.
Dalam update data itu, Kemensos menggandeng pemerintah daerah untuk mendapatkan update terbaru mengenai data masyarakat tidak mampu terbaru.
Inilah kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga merupakan penerima Bansos PKH atau bukan, Anda bisa melakukan pengecekan status secara mandiri.
Ikuti panduan di bawah ini sebagai langkah pengecekan yang bisa Anda lakukan.
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Itu dia informasi mengenai saldo dana gratis Rp1.500.000 dari pemerintah berupa Bansos Program PKH untuk Juli 2024. Semoga bermanfaat.