JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menyalurkan bantuan sosial. Kali ini, masyarakat terpilih akan menerima saldo dana gratis sebesar Rp600.000.
Jika NIK E-KTP Anda termasuk dalam daftar penerima, segera cek dan klaim bantuan ini untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
PKH adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan dana secara berkala guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat.
Bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan kepada keluarga terpilih yang NIK E-KTP-nya tercantum dalam program ini.
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data yang Diperlukan:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
3. Masukkan Kode Captcha: Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot.
4. Klik Tombol "Cari Data": Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
5. Lihat Hasil Pencarian: Hasil pencarian akan menampilkan status pencairan dana bansos PKH Anda. Jika dana sudah dicairkan, akan ada informasi mengenai tanggal pencairan dan jumlah dana yang diterima.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH
Jika NIK E-KTP Anda terpilih sebagai penerima, dana sebesar Rp600.000 akan disalurkan sesuai mekanisme yang ditentukan pemerintah.
Dana ini biasanya bisa dicairkan melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah atau melalui platform pembayaran digital yang ditunjuk.
Pastikan Anda mengikuti instruksi pencairan yang disediakan di situs resmi atau dari petugas terkait.
Bantuan sosial PKH dari pemerintah ini adalah upaya nyata untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia.
Jika NIK E-KTP Anda termasuk dalam daftar penerima, segera cek dan klaim dana Rp600.000 tersebut. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga Anda.