NIK KTP Anda berhak menerima saldo dana gratis Rp3.500.000 dan insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Della Amelia)

TEKNO

NIK e-KTP Terima Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 Bantuan Pemerintah, Selamat Insentif Cair ke Rekening

Kamis 27 Jun 2024, 21:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis dari pemerintah sebesar Rp4.200.000 cair ke rekening bagi peserta Kartu Prakerja. NIK e-KTP terpilih sudah bisa klaim insentif Rp700.000 setelah menyelesaikan pelatihan.

Kartu Prakerja adalah program yang diluncurkan pemerintah bagi masyarakat usia 18-64 tahun yang ingin meningkatkan keterampilan. Baik untuk mencari kerja atau menjalankan usaha.

Bagi yang ingin mengikuti program ini harus mendaftar secara daring dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Jika berhasil lolos, maka akan ada saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000. Saldo itu wajib dibelikan pelatihan maksimal 15 hari setelah dinyatakan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Bila Anda sudah terpilih jadi peserta, sekarang saatnya untuk segera mendapatkan insentif. Namun harus diingat, pelatihan harus benar-benar selesai dikerjakan dan Anda sudah mendapatkan sertifikat.

Cara Klaim Saldo DANA Prakerja

Setelah selesai mengikuti pelatihan, kamu akan mendapat insentif dari pemerintah yang salah satunya bisa dicairkan ke saldo DANA sebesar Rp600.000.

Berikut cara klaim saldo DANA Prakerja:

  1. Unduh dan instal aplikasi DANA. Bisa lewat Play Store atau App Store
  2. Buat akun DANA menggunakan nomor HP yang aktif.
  3. Daftarkan akun DANA pada dashboard Prakerja.
  4. Tunggu jadwal pencairan di dashboard.
  5. Klaim saldo DANA Prakerja berhasil.

Pembelian pelatihan diwajibkan selesai 15 hari setelah pengumuman peserta. Jika lewat dari itu, maka kepesertaan akan hangus dan saldo pelatihan ditarik kembali.

Saldo pelatihan yang diberikan yakni sebesar Rp3.500.000. Sementara insentif terdiri dari Rp600.000 setelah pelatihan pertama selesai. 

Selain itu, ada juga uang Rp100.000 diberikan jika Anda sudah mengisi dua kali survei. Masing-masing survei seharga Rp50.000.

Kemungkinan pada Jumat, 28 Juni 2024 Prakerja gelombang 70 juga akan kembali dibuka. Jadi, sebelum resmi dibuka segera buat akun Prakerja. Nantinya tinggal klik "Gabung" saat pendaftaran dibuka.

Syarat Daftar Prakerja

Para pencari kerja atau buruh yang ingin meningkatkan skill bisa ikut program Kartu Prakerja dengan hanya modal NIK e-KTP dan KK dengan syarat:

Cara Gabung Gelombang

Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja 2024:

Cara Sambung Akun DANA

Setelah lolos Kartu Prakerja, Anda akan diminta menyambungkan akun e-wallet atau rekening bank untuk pencairan insentif. Berikut cara sambung akun e-wallet:

  1. Jika memilih e-money, pilih e-money yang diinginkan seperti DANA lalu klik Sambungkan. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-money yang telah KYC atau e-money yang sudah di-upgrade atau premium.
  2. Masukkan nomor HP. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan.
  3. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif.
  4. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
  5. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  6. Selanjutnya, masukkan security code akun e-money yang dipilih untuk disambungkan.
  7. Selamat, Anda berhasil menyambungkan akun e-money.

Setelah akun berhasil disambungkan dan pelatihan sudah selesai dikerjakan, tinggal menunggu jadwal pencairan. Selalu cek rutin dashboard Prakerja untuk mengetahui jadwal pencairan insentif Rp700.000.

Jadi buat para peserta Prakerja, segera selesaikan pelatihan dan ambil insentif saldo DANA Prakerja. Jangan lupa untuk menyambungkan akun rekening atau dompet elektronik agar proses pencairan tak terkendala.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo danasaldo dana prakerjaSaldo DANA Gratiskartu prakerjaInsentif

Firman Wijaksana

Reporter

Firman Wijaksana

Editor