JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – NIK dan KK Anda menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah via agen Bank Himbara.
Penyaluran dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori disabilitas berat dan lansia di atas usia 70 tahun.
Saldo dana sebanyak Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang diterima. Sedangkan setiap tahap, KPM kategori ini menerima dana bantuan sebesar Rp600.000.
Adapun Bank Himbara yang menyalurkan bansos dari pemerintah adalah Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri dan BTN atau BSI.
Dikutip dari laman Kemensos, penyaluran bansos tunai PKH untuk KPM disabilitas berat dan lansia di atas usia 70 tahun dilakukan dengan cara diantar ke rumah.
"Pihak Himbara harus mendatangi KPMnya untuk disampaikan bantuan PKHnya ke yang bersangkutan di lokasi masing-masing di rumahnya masing-masing," kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi dalam keterangannya di laman kemensos.go.id.
Selain melalui agen Bank Himbara, bansos juga diberikan pemerintah melalui PT Pos Indonesia. Sama seperti agen Bank Himbara, cara penyalurannya pun serupa yaitu diantar ke tempat KPM berada.
Selain penyandang disabilitas dan lansia usia di atas 70 tahun, Bansos PKH juga diberikan untuk sejumlah KPM lain seperti balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, sisw a SMP dan siswa SMA.
Bedanya, cara penyalurannya dilakukan tidak dengan cara diantar. Jika KPM memiliki rekening KKS Bank Himbara, dana diambil di mesin ATM sesuai rekening bank yang dimiliki.
Apabila tidak memiliki rekening, maka penyaluran dilakukan di Kantor Pos, sesuai dengan undangan yang diberikan.
Adapun rincian nominal dana bantuan untuk kategori selain penyandang disabilitas dan lansia adalah sebagai berikut: