Cek NIK dan KTP Anda di Situs Kemensos, Jika Masuk DTKS Berhak Dapat Bansos PKH Tahap 3

Kamis 27 Jun 2024, 12:36 WIB
Cek NIK dan KTP Anda di Situs Kemensos, Jika Masuk DTKS Berhak Dapat Bansos PKH Tahap 3. (Canva)

Cek NIK dan KTP Anda di Situs Kemensos, Jika Masuk DTKS Berhak Dapat Bansos PKH Tahap 3. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia selalu berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini, pencairan bansos PKH tahap 3 akan segera diberlangsungkan tepatnya bulan Juli sampai dengan September mendatang.

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima manfaat tersebut dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Manfaat Bansos PKH 2024

Dana manfaat bansos yang diinisiasi oleh Kemensos RI ini memiliki tujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan.

Kemensos berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang meliputi sektor pendidikan kesehatan serta kesejahteraan sosial.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa peserta yang berhak menerima bantuan gratis dari pemerintah ini terlebih dahulu harus memenuhi Beberapa syarat yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.

Tersebut dimaksudkan agar penerima termasuk dari dalam golongan yang benar-benar membutuhkan sehingga masuk dalam target penanggulangan masyarakat miskin di Indonesia.

Tahapan dan nominal bansos PKH 2024

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa sebentar lagi penyaluran dana Bansos tahap ketiga akan segera dilakukan oleh Kemensos kepada para peserta yang telah memenuhi syarat.

Berikut jadwal lengkap pembagian bantuan gratis tersebut pada setiap tahapnya sepanjang tahun 2024,

• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024

Selain itu juga pembagian dana tersebut akan berbeda pada setiap golongan masyarakat yang menerimanya.

Berikut ini rangkaian lengkap mengenai nominal penerima dana pada peserta dan setiap tahapnya.

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.

• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Suruh bantuan tersebut akan langsung dikirimkan kepada para peserta melalui rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran dan bisa dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cek daftar penerima bansos PKH

Jika anda telah melakukan pendaftaran yang ingin melakukan pengecekan secara mandiri dapat mengikuti langkah di bawah ini.

Hal ini dapat membuktikan bahwa Nik dan KTP anda apakah termasuk dalam daftar DTKS yang ada pada Kemensos RI.

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Pastikan anda telah terdapat dalam daftar penerima bantuan tersebut agar bisa melakukan pencairan saat waktu yang ditentukan telah tiba.

Selalu update informasi terbaru seputar pencairan saldo dana Bansos PKH dari 24 di situs resmi Kemensos atau portal berita terpercaya seperti Poskota.co.id.

Dengan melakukan pengecekan NIK dan KTP di situs Kemensos, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 3.

Manfaatkan kesempatan ini untuk menerima bantuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga Anda.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai program bantuan sosial dari pemerintah

Selamat mencoba dan semoga beruntung

(Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update