Cek Kelayakan NIK KTP Anda untuk Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Pemerintah Alokasi Juli-September 2024, Simak Selengkapnya Disini!

Kamis 27 Jun 2024, 06:34 WIB
Informasi terkait pencairan PKH Juli 2024. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Informasi terkait pencairan PKH Juli 2024. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Pencairan dana PKH 2024 dapat dilakukan melalui ATM KKS rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI dan Mandiri) dan Kantor Pos Indonesia.

Pencairan hanya dilakukan oleh yang memiliki NIK, KTP dan KK yang telah terdaftar pada website resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resminya Cekbansos Kemensos.

Kategori PKH 2024

Program ini memiliki 7 kategori yang akan mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda, sebagai berikut:

  1. Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  3. Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  4. Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  5. Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  6. Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  7. Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Cara Cek Status Penerima PKH 2024

Adapun cara untuk cek status penerima PKH 2024 pencairan Juli-September 2024 pakai NIK dan KTP secara online melalui website resmi Kemensos.

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan ode verifikasi captcha yang sudah disediakan.
  5. Klik 'Cari Data'.

Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima bansos, layar akan memuat informasi terkait nama lengkap peerima,n NIK, status, tahap penyaluran dan jumlah bantuan yang diterima.

Demikian informasi mengenai NIK yang berhak mendapatkan saldo Dana gratis Rp3.000.000 dari bansos PKH 2024. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi
WhatsApp Poskota.GABUNG DISINI

Berita Terkait

News Update