SYL Kembali Serang Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Beri Tanggapan

Rabu 26 Jun 2024, 18:51 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Poskota/Angga)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Poskota/Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali jadi sorotan publik usai Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali buka suara soal dugaan duit suap.

Dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta, pada Senin 24 Juni 2024 SYL mengaku telah memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri.

Firli juga telah lama ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini Polda Metro Jaya tak kunjung melakukan penahanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pernyataan dari SYL tersebut sebagai fakta yang menarik dalam persidangan.

"Sampai saat ini anggotanya dengan memerintahkan Dirkrimsus untuk dapat bekerja profesional dalam penyelidikan kasus Firli Bahuri terhadap SYL ini," ujar Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 26 Juni 2024.

Kasus Firli Bahura yang ditangani Polda Metro Jaya hingga kini diakui Karyoto masih melakukan pendalaman.

Terutama terkait pemenuhan beberapa petunjuk jaksa serta fakta dalam persidangan.

Penyerahan dana Rp1,3 miliar yang diungkap SYL dalam persidangan diserahkan dua kali denan besaran Rp500 juta dan Rp800 juta. Salah satunya diberikan di Gor bulutangkis seperti foto yang viral di media sosial.

Terkait itu, lanjut Karyoto, fakta dalam persidangan itu akan kembali diperiksa penyidik.

"Nanti tentu akan kita cek sesuai dengan BAP-BAP berkas seperti apa, apakah akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ujarnya.

Sampai saat ini Karyoto menuturkan penyidik gabungan masih melengkapi berkas perkara  terhadap kasus dugaan pemerasaan tersebut.

Berita Terkait
News Update