JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap berjalan.
Firli yang sudah berstatus tersangka dilaporkan memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Penanganan kasus dengan tersangka FB (Firli Bahuri) terus dilakukan proses penyelidikan tetap berjalan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutnak kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.
Sementara itu Ade Safri menyebutkan, tidak ada intervensi pihak manapun dalam proses penyelidikan kasus SYL.
"Penyelidikan masih terus bergulir pengusutan tetap berjalan. Selain itu kami menjamin proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa adanya tekanan maupun gangguan maupun intervensi,” ungkapnya.
Meski Firli tidak ditahan walau berstatus tersangka sejak November 2023 silam, Ade menyebut jika Firli tidak akan kabur.
"Kami kerap berkoordinasi dengan kejaksaan dalam proses pelimpahan berkas. Juga dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sama dalam penanganan perkara a quo demi meminta petunjuk dalam melengkapi berkas perkara atau P19," tutupnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI