JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar menyenangkan datang untuk Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berupa saldo dana Rp750.000.
Pasalnya, bansos PKH Rp750.000 sudah bisa dicairkan. Bansos PKH tersebut merupakan bantuan untuk kategori ibu hamil atau nifas.
Bagi Anda terdaftar di KPM dan belum juga mengambil uang tunai Rp750.000 langsung saja cairkan bansos tersebut bisa via Kantor Pos terdekat atau ATM/mesin EDC Bank Himbara.
Uang tunai Rp750.000 tersebut merupakan dana pencairan tahap dua yang masih bisa diambil hingga 30 Juni 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam setahun. KPM bisa mengambilnya per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan disesuaikan berdasarkan kategori penerima.
Berikut ini jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024.
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos PKH
PKH merupakan program bansos pemerintah berupa bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM. Tujuan program ini untuk menurunkan angka kemiskinan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Penerima bansos PKH ini merupakan Keluarga Miskin (KM) yang sudah sudah tercatat sebagai KPM dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini merupakan kriteria penerima bantuan PKH, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik.
- Masuk dalam daftar keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan atau desa setempat.
- Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pejabat/pegawai di instansi pemerintahan lainnya.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM, BPNT, dan lainnya.
- Nama penerima tercatat dalam DTKS Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah NIK KTP Anda masuk sebagai penerima bansos PKH yakni bisa lewat situs resmi Kemensos atau via aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Simak uraian di bawah ini agar Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH 2024:
Via website Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
Via aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Terdapat beberapa kategori bansos PKH 2024 dengan nominal bantuan berbeda-beda untuk setiap kategorinya. Ini rinciannya!
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Itulah pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang bisa Anda terima dengan memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI
saldo dana, bantuan sosial, bansos PKH, NIK KTP, dtks, kks, kpm,