JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta peserta penerima bansos KJP gelombang 2, saat ini tengah menantikan pencairan saldo dana bantuan dari program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 di tahun 2024.
Bantuan dalam bidang pendidikan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khusus untuk warga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan berdomisili di Jakarta.
Lebih lanjut, penerima manfaat dari bansos ini ialah peserta didik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta yang ada di wilayah Jakarta.
Adapun syarat untuk klaim saldo dana bansos KJP tahap 1 ini, peserta didik harus terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Saat ini, pihak pemerintah tengah melakukan proses verifikasi penerima manfaat untuk bansos KJP. Diketahui sebanyan 130.101 siswa akan mendapat bantuan pendidikan ini.
Kapan Pencairan Bansos KJP?
Apabila mengacu pada penyaluran KJP Tahap 1 gelombang pertama, penyaluran bansos KJP tahap 1 gelombang kedua akan disalurkan pada pertengahan Juli.
Pasalnya, pencairan saldo dana bantuan KJP Plus gelombang pertama dilakukan pada 13 Juni 2024 dan disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat melalui Bank DKI.
Tetapi tanggal pencairan untuk KJP gelombang 2 ini hanya prediksi dari acuan penyaluran gelombang pertama.
Sebab, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan bahwa proses verifikasi penerima manfaat membutuhkan waktu sekira satu bulan.
Alhasil dari acuan tersebut, diperkirakan jika tanggal pencairan bansos KJP gelombang 2 akan disalurkan pada penerima manfaat di pertengahan bulan Juli.
Namun pencairan dana bantuan ini bisa lebih cepat, jika proses verifikasi yang dilakukan Disdik DKI Jakarta bisa selesai akhir bulan Juni atau awal bulan Juli.
Untuk memastikan hal itu, penerima manfaat bisa melakukan pengecekan status secara online di kjp.jakarta.go.id.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI