Saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebesar Rp200.000 cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulan. (Poskota/Ashley Kaesang)

EKONOMI

Simak Cara Daftar Bansos PKH Secara Offline, Bakal Dapat Bantuan Saldo DANA Hingga Rp3.000.000

Senin 24 Jun 2024, 12:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah menjalankan beragam program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program pemberian bansos kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial PKH ini digulirkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. KPM bisa menerima hingga Rp3.000.000 yang bisa jadi saldo DANA.

Kemetrian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH, yakni balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, dan siswa Sekolah Dasar (SD).

Juga untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), lansia berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Setiap kategori ini akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda dan akan menerima dana bantuan dalam empat tahap selama satu tahun.

Karena memiliki banyak kategori, sehingga diputuskan bahwa setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan sosial PKH.

Melihat manfaatnya yang menarik, ternyata prosedur untuk mendapatkannya tidaklah rumit. Kamu bisa daftar bansos PKH secara online maupun offline.

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Offline

Selain daftar bansos PKH secara online, kamu juga bisa mendaftar PKH secara offline. Ini adalah cara daftar yang harus ditempuh:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah

Kamu bisa datang langsung ke kantor kepala desa atau lurah di wilayah tempat tinggalmu. Pastikan untuk membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

2. Proses Musyawarah

Setelah itu, kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

3. Verifikasi dan Validasi

Setelah proses musyawarah, Dinas Sosial di tempat kamu akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah disampaikan.

Ini menjadi proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa bansos PKH benar-benar diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan sesuai kriteria penerima.

4. Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini dapat memantau dan melacak penerima manfaat PKH.

5. Verifikasi oleh Bupati/Wali Kota

Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Sni dilakukan memastikan bahwa data KPM PKH telah diuji dan diverifikasi.

6. Dapat Pengesahan Menteri Sosial

Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir sebelum bansos PKH diberikan kepada penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Setelah daftar bansos PKH, kamu bisa mengecek apakah namamu telah masuk atau tidak sebagai KPM dengan melakukan cara cek penerima ini:

Cara ini juga bisa dilakukan untuk mengecek pencairan bansos PKH yang akan diberikan setiap tahapnya dan bisa ditukar menjadi saldo DANA. Mudah bukan?

Tags:
Bansos PKHSaldo danacara daftar

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor