Selamat NIK KTP Anda Dapat Dana PKH Tahap 2 Rp750.000, Kapan Tahap 3 Cair?

Senin 24 Jun 2024, 16:29 WIB
Jadwal pencairan PKH tahap 3 2024. (Foto: Dok. Pribadi)

Jadwal pencairan PKH tahap 3 2024. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dapat dana Program Keluarga Harapan  (PKH) tahap 2 Rp750.000, jadi kapan tahap 3 cair? 

Cek jadwal, besaran dana yang akan didapatkan, dan syarat terbarunya di sini. Simak dengan baik dan benar. 

Pertengahan tahun, tepatnya pada Juli 2024 nanti, pencairan  PKH tahap 3 akan segera disalurkan. Segera siap-siap akan mendapatkannya. 

Adanya bansos ini dikarenakan untuk membantu masyarakat dari kalangan miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dana bansos  yang diberikan diharapkan bisa mendukung kebutuhan pokok dan pendidikan serta memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menjalani kehidupannya dengan lebih baik. 

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2024

PKH tahap 3 direncanakan akan cair pada Juli sampai September 2024. Penerima bisa mencairkannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank himbara. 

Jika tidak memiliki rekening bank, maka bisa datang langsung ke kantor pos terdekat. Nanti uangnya akan diberikan oleh petugas pos dalam bentuk tunai. 

Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 

1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id. 
2. Mengisi informasi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
3. Mengisi kode captcha yang muncul. 
4. Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data penerimaan status PKH tahap 3. 

Kategori PKH dan Besaran Dana 

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.

2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap. 

3. Lansia: Rp600.000 per tahap. 

4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap. 

5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap. 

6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap. 

7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.

8. Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.

Harap menggunakan program bansos ini sebaik-baiknya agar tujuan serta harapan dari pemerintah tercapai, yakni mengurangi beban ekonomi masyarakat. 

Diharapkan juga bawa dana bantuan yang diberikan bisa membantu dalam jangka panjang untuk meningkatkan kualitas serta kesejahteraan hidup. 

8 kategori yang ada pada bantuan ini bisa membantu tiap kategori kategori tersebut, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan sebagainya. 

Maka dari itu, jika melihat ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian penyaluran bansos PKH ini, maka segera lapor ke pihak-pihak berwajib. 

Demikian mengenai jadwal pencairan PKH tahap 3 2024. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait
News Update