Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) berikut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Selamat, NIK E-KTP Berikut Terdaftar sebagai Penerima Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui PT Pos Indonesia

Senin 24 Jun 2024, 11:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) berikut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencakup penyandang disabilitas dan lansia di atas 70 tahun.

Setiap tahap penyaluran, kategori ini menerima dana sebesar Rp600.000. Dalam periode penyaluran saat ini, KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, dapat mencairkan bansos PKH di Kantor Pos atau menerima langsung dari PT Pos Indonesia.

Penyaluran untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia biasanya dilakukan dengan cara pengantaran langsung ke rumah.

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada KPM di seluruh Indonesia yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.

Selain penyandang disabilitas dan lansia, bansos PKH juga diberikan kepada kategori lain seperti balita, ibu hamil serta masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Berikut rincian nominal bantuan yang diterima untuk setiap kategori selain penyandang disabilitas dan lansia:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan panduan berikut:
1. Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikpemerintahSaldo danabansosBansos PKH

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor