JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2024 sudah cair, tapi belum dapat? Cek pemuktahiran datanya di sini.
Siapa tahu Anda masuk kategori ini dan tidak bisa mendapatkan dana bantuan lagi. Tapi tenang saja, karena pemuktahiran ini akan dilakukan beberapa hari ke depan.
Pemuktahiran data untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH harus terus dicek oleh para pendamping sosial PKH.
Hal ini dikarenakan supaya bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima dengan baik serta benar oleh KPM PKH yang sudah diverifikasi.
Proses pemuktahiran dilakukan oleh pemerintah daerah setempat lewat operator SIKS-NG.
Pengecekan ini terus dilakukan tiap bulan jadi akan selalu diperbarui dan KPM yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, tidak bisa mendapatkannya bulan depan.
Biasanya mulai tanggal 15 sampai akhir bulan, lebih tepatnya pada tanggal 25 hingga 29 tiap bulan. Selama kurang lebih 15 hari itu, datanya harus dicek agar valid.
Pemuktahiran Data PKH Kategori yang Tidak Dapat Dana Bansos
Salah satu 8 kategori PKH yang tidak bisa menerima bansos lagi adalah kehamilan. Jangan panik dulu, baca lebih lengkap di sini karena ada kriterianya.
Ternyata KPM yang sedang hamil akan selalu dicek tiap bulannya oleh para pendamping sosial tersebut.
Aturan yang ditetapkan oleh Kemensos untuk anggota PKH yang sedang hamil adalah hanya pada kehamilan kedua saja.
Jadi, bantuan PKH bisa didapatkan oleh KPM yang masuk kategori kehamilan, namun maksimal hanya kehamilan kedua saja.
Kalau KPM sedang hamil yang ke-3 dan seterusnya, maka tidak akan mendapatkannya lagi karena batasnya hanya sampai kehamilan kedua.
Kehamilan pertama akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp750.000, begitu pun kehamilan kedua juga seperti itu bila dicairkan 3 bulan sekali lewat PT Pos Indonesia.
Sedangkan kehamilan ke-3 dan seterusnya tidak akan mendapatkannya lagi karena sudah tidak masuk hitungan dan melewati batas peraturan.
Demikian mengenai pemuktahiran data PKH terbaru. Kategori ini tak dapat dana bantuan lagi. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)