Nomor eKTP Anda Tertera Di Daftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari Bantuan Pemerintah, Ini Informasinya!(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Nomor eKTP Anda Tertera Di Daftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari Bantuan Pemerintah, Ini Informasinya!

Senin 24 Jun 2024, 23:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang termasuk ke dalam kategori di bawah ini, berhak mendapat bantuan pemerintah yang cair pada Juni 2024, sebesar Rp750.000.

Bantuan tersebut bisa langsung masuk ke rekening bank, asalkan NIK e-KTP Anada sudah tertera pada daftar penerima manfaat dari santunan yang dikemas dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebagaimana yang diungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, bahwa tidak kurang dari 18,6 juta pelajar, berhak atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, untuk tahun Anggaran (TA) 2024.

Termasuk di dalamnya bagi siswa yang saat ini tengah duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat (SMPLB dan Paket B).

Dana gratis itu bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam membantu akses pendidikan bagi keluarga miskin atau rentan miskin demi menghindari generasi putus sekolah lantaran beban ekonomi keluarga.

Dengan demikian, saldo gratis yang disalurkan kepada semua siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar dan pada siswa yang menerima Surat keputusan (SK) khusus.

Adapun jumlah nominal bantuan yang berhak diterima oleh setiap peserta didik sebesar Rp375.000 untuk siswa kelas IX, dan Rp750.000 untuk siswa kelas VII dan VIII.

Syarat dan Ketentuan Penerima Saldo Gratis PIP 2024:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Pelajar yang mendapatkan SK, meliputi: 

Untuk penyaluran dana BLT PIP, pemerintah sepakat untuk mendistribusikan bantuan tersebut menjadi 3 termin untuk TA 2024, diantaranya

-. Terimin1: Pencairan dilakukan pada bulan Februari hingga April 2024

-. Termin 2: Dicairkan pada  bulan Mei sampai dengan September 2024, dan

-. Termin 3: Diberikan mulai bulan Oktober sampai Desember 2024

Proses pencairan dan pengambilannya bisa dilakukan dengan 3 cara di bawah ini:

Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima bantuan? 

Caranya adalah:

Dengan begitu, melalui transparansi data yang ditampilkan, orang tua siswa maupun peserta didik, dapat mengetahui hak-hak mereka yang diberikan oleh negara, serta  bisa merasakan manfaatnya secara adil dan merata.

Penting: Apabila terdapat dugaan penyelewengan bantuan, segera lapor ke pihak berwenang setempat. Sehingga, upaya pemerataan akses pendidikan bisa terwujud dan tepat sasaran.

Tags:
Saldo DANA Gratisklaim saldo danaKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisBantuan sosialbansosProgram Indonesia PintarPIPdana BLT PIPNIK E-KTP

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor