Selamat! NIK E-KTP Kamu Berhasil Dapat Saldo DANA Rp.1.500.000 Dari Bantuan Sosial Pemerintah Langsung Cair, Simak Cara Klaimnya Disini!

Selasa 25 Jun 2024, 01:55 WIB
Kamu Berhasil Dapat Saldo DANA Rp.1.500.000 Dari Bantuan Sosial Pemerintah(Pinterst)

Kamu Berhasil Dapat Saldo DANA Rp.1.500.000 Dari Bantuan Sosial Pemerintah(Pinterst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu berhasil dapat saldo DANA Rp1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah bisa langsung cair, simak sampai akhir artikel ini.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu berhak mendapatkan saldo DANA setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu bisa ikut serta dalam program ini.

Adapun besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMP terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.

  • Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.

  • Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.

  • Tekan tombol “Cari Data”.

Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Jika kamu tidak termasuk, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Berita Terkait
News Update