Bus di Tangerang Diminta Jangan Gunakan Klakson Telolet, Ketahuan Polisi Langsung Ditindak

Minggu 23 Jun 2024, 00:50 WIB
Ilustrasi. Bus di Tangerang Diminta Jangan Gunakan Klakson Telolet, Ketahuan Polisi Langsung Ditindak. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi. Bus di Tangerang Diminta Jangan Gunakan Klakson Telolet, Ketahuan Polisi Langsung Ditindak. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta) menekankan bus-bus yang melintas dilarang menggunakan klakson telolet. Larangan ini dibuat untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, AKP Riska, mengatakan bakal memperketat pengawasan terhadap Perusahaan Otobus atau PO yang menggunakan klakson telolet di wilayah hukumnya.

"Kita memperketat pengawasan terhadap PO-PO yang ada di wilayah hukum kami," kata dia, Sabtu 22 Juni 2024.

AKP Riska menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada PO yang berada di wilayahnya agar tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Dia menambahkan, jika kemudian masih ada yang menggunakannya, maka akan diambil tindakan tegas dengan langsung melepas alat klakson tersebut.

"Satlantas Polresta Tangerang sudah berupaya dan mengambil tindakan tegas. Apabila menemukan langsung bus yang membunyikan telolet akan langsung kami lepas alatnya," ungkapnya.

Tak hanya kepada PO, lanjut Riska, seluruh masyarakat juga diminta agar lebih mengawasi putra dan putrinya ketika sedang bermain di luar rumah. 

Mengingat, belum lama ini terjadi kecelakaan di Kecamatan Pasar Kemis yang mengakibatkan seorang bocah terjatuh dan terlindas saat sedang mengikuti bus telolet.

"Kami minta seluruh masyarakat untuk mengawasi keluarganya, khususnya putra dan putrinya ketika bermain di luar rumah. Agar kejadian kecelakaan seperti yang terjadi di Pasar Kemis beberapa waktu lalu tidak terulang kembali," kata AKP Riska. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update