Bagi yang ingin mendafatrkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 70, pastikan untuk memenuhi persyaratannya.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 70:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang sama.
- Pekerja, buruh, karyawan, pelaku UMKM yang ingin meningkatkan keahliannya.
- Buruh yang terkena PHK.
- Berusia 18-64 tahun.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Tidak sedang menempuh pendidikan.
- Tidak tergabung sebagu pejabat negara/daerah, pegawai BUMN dan BUMD.
- Bukan TNI/Polri, ASN.
Hingga saat ini belum ada jadwal resmi yang diumumkan oleh Kartu Prakerja gelombang 70.
Pastikan untuk selalu memantau website resmi atau media sosial Prakerja agar mendapatkan informasi lengkapnya dari Kartu Prakerja gelombang 70.
Demikian informasi mengenai jadwal dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 70 agar mendapatkan insentif Rp700.000.
Dapatkan informasi menarik dan berita lainnya pilihan editor dengan bergabung ke saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DISINI