Setuju Tolak Tapera, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Surati Pemerintah Pusat

Jumat 21 Jun 2024, 15:12 WIB
Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setuju dengan keputusan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang untuk menolak pencanangan tabungan perumahan rakyat (Tapera), DPRD Kabupaten Tangerang segera menyurati pemerintah pusat. 

Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Tangerang, Yahya menyebut, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun DPR RI terkait tuntutan buruh untuk mencabut peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 atas perubahan PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera.

"Kami menolak hal tersebut. Dan rekomendasi (surat) ini akan kita layangkan ke DPRD Provinsi, DPR RI dan pemerintah pusat secepatnya," kata Yahya, Jumat, 21 Juni 2024.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Juanda Usman mengatakan bahwa pihaknya juga menolak rencana Tapera.

Penolakan itukarena akan memberatkan para pengusaha yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang. 

"Betul, kami pun menolak Tapera. Jangan paksakan perusahaan mengeluarkan iuran lagi untuk Tapera," pungkasnya. 

Diketahui, ratusan buruh di Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran di Jakarta pada 27 Juni 2024 mendatang jika tuntutannya untuk pencabutan PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera tidak terpenuhi. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update