Survei Pandawa Research, Kinerja Pj Bupati Tangerang Andi Ony Dinilai Bobrok

Jumat 21 Jun 2024, 14:37 WIB
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono. (Poskota/Veronica)

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POKSOTA.CO.ID - Lembaga survei Pandawa Research mencatat kepuasan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap kinerja Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menurun drastis.

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menilai kualitas Andi Ony memimpin wilayah Kabupaten Tangerang bobrok. Bahkan berada di bawah level kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.

Dalam hasil survei terhadap kinerja Pj Bupati Tangerang yang dilakukan Pandawa Research kepada masyarakat mencatat, bahwa kepuasan terhadap kinerjanya hanya sebesar 38,4 persen. 

Sementara ketidakpuasan masyarakat mencapai 32,6 persen dan yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 29,1 persen.

Dalam survei tersebut memperlihatkan adanya penurunan tingkat kepuasan masyarakat dari masa kepemimpinan Bupati Tangerang sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar yang mencapai 69,2 persen, tidak puas 26,7 persen, dan tidak tahu 4,1 persen. 

Menurut Adib, Andi Ony hanya membuat malu Kementerian Dalam Negeri, karena telah gagal mengirimkan sosok pemimpin ke daerah. 

"Andi Ony ini diibaratkan seperti katak dalam tempurung. Karena terbiasa dipimpin di Kemendagri, kini harus memimpin organisasi besar, selevel daerah. Sehingga dia kaku, gagap, dan kaget. Tidak tahu harus berbuat apa. Ini jelas membuat malu Kemendagri, karena mengirim seseorang yang seperti katak dalam tempurung," katanya, Jumat, 21 Juni 2024.

Padahal, lanjut Adib, Andi Ony hanya perlu melanjutkan program-program yang telah dibuat oleh bupati sebelumnya. Namun, karena ketidaktegasannya, Andi Ony akhirnya mendapatkan penilaian kurang memuaskan dari masyarakat. 

"Indikasinya jelas, ketika dia tidak berani menandatangani banyaknya perbup yang menumpuk, tandanya tidak berani mengeksekusi sebuah kebijakan. Tidak berpikir rasional, padahal itu penting sebagai landasan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Bagaimana dinas bisa menjalankan kebijakan, kalau Pj nya tidak tanda tangan," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update