PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, menyebut ada sekitar 5.000 peserta didik tingkat SD dan SMP yang mengalami putus sekolah.
Data tersebut tercatat oleh pihak Dindikpora Pandeglang sepanjang tahun 2024 ini. Mereka yang putus sekolah tersebut karena tidak melanjutkan pendidikannya lagi ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala Bidang SMP sekaligus Plh Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno mengatakan, bedasarkan data yang tercatat sepanjang tahun 2024, ada sekitar 5.000 peserta didik putus sekolah yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Pandeglang.
"Kami ada data sebanyak 5.000 siswa di rahun 2024 yang tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi. Dan ini menjadi tugas kita bersama, agar anak ini tidak putus sekolah," ungkap Nono, Jumat, 21 Juni 2024.
Dikatakan Nono, ada beberapa penyebab anak-anak tersebut putus sekolah. Di antaranya karena drop out atau dikeluarkan dari sekolah atau juga berhenti dipertengahan kelas baik ditingkat SD maupun SMP. Ada juga yang tidak melanjutkan lagi setelah lulus SD atau SMP.
"Sementara, data itu masih terdeteksi oleh Kemendikbud, karena wajib dasar belajar 12 tahun. Sehingga mereka masuk pada data Anak Tidak Sekolah atau (ATS)," katanya.
Disampaikan Nono, anak-anak yang putus sekolah ketika akan kembali bersekolah, pihaknya telah menyiapkan lembaga pendidikan melalui pendidikan non formal atau paket.
"Kami akan mengakomodir anak-anak yang putus sekolah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Karena kami dari Dindikpora, memberikan penjelasan kepada semua lini untuk memberikan solusinya," ujarnya.
"Tidak menutup kemungkinan ada siswa itu yang melanjutkan ke pesantren, tetapi berdasarkan aturan pemerintah itu tidak termasuk sekolah. Kemudian solusinya adalah dia masuk ke PKBM, baik itu paket A, B, C, agar bisa terdeteksi oleh Kementerian itu sebagai ATS," sambungnya.
Pemerintah daerah hingga kini baru mampu membantu sekitar 270 siswa SD dan SMP. Para siswa yang kurang mampu itu mendapat bantuan sebesar Rp1 juta untuk melanjutkan pendidikannya.
"Bantuan itu untuk keperluan sekolah, misalnya membeli seragam dan peralatan sekolahnya supaya dapat bersekolah kembali," tambahnya. (Samsul Fatoni)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI