Berikut dibawah ini persyaratan lengkap yang harus Anda penuhi saat akan melakukan pendaftaran,
• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Cara daftar Bansos PKH 2024
Jika Anda belum dan ingin mendapatkan saluran dana manfaat dari pemerintah tersebut dapat melakukan pendaftaran cara online tanpa harus mendatangi pihak penyelenggara.
Berikut cara untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi 'cek bansos',
• Unduh aplikasi "Cek Bansos" via Play Store atau App Store
• Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat, (email).
• Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" pada bagian kanan atas halaman.
• Klik "Tambah Usulan".
• Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
• Tunggu proses verifikasi dan validasi.
• Selesai.
Besaran bantuan yang diterima
Penyaluran dana Bansos PKH akan disalurkan sepanjang tahun 2024 dengan beberapa tahapan secara kolektif yang terdiri dari beberapa golongan.
Nominal uang yang diterima akan berbeda pada setiap golongannya karena bergantung pada pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah.
Masyarakat akan dibantu pada beberapa sektor yang meliputi pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 setiap tahun atau Rp750.000 pertahapan
Ibu hamil dan melahirkan: Rp 3.000.000 setiap tahun atau Rp750.000 pertahapan