Kemudian yang kedua, pemerintah melakukan penyaluran saldo dana bansos Rp200.000 di kantor pos. Pencairan di kantor pos ini diperuntukkan bagi KPM yang belum memiliki KKS.
Sementara untuk syarat pencairan sendiri kurang lebih sama, dimana KPM wajib membawa dokumen berupa Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
Informasi lebih lengkap tentang status pencairan bansos dan informasi lainnya bisa cek di laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.