Hal tersebut dilakukan demi memastikan kembali apakah dana ini tersalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Berikut jadwal lengkap pembagian Bansos PKH 2024,
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Nominal pembagian bansos PKH 2024
Pembagian dana manfaat Bansos ini akan berbeda pada setiap golongan dan tahapannya.
Hal tersebut dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat berbagai sektor yang meliputi kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Berikut rincian lengkap nominal pembagian Bansos PKH 2024, jumlah yang diterima setiap tahapan serta peserta yang berhak menerimanya,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Seluruh bantuan tersebut akan langsung dikirim oleh penyelenggara ke rekening bank himbara peserta.
Masyarakat bisa melakukan pencairan dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah dihubungkan dengan rekening bank tersebut.
Anda bisa langsung melakukan pengecekan secara mandiri melalui halaman resmi Kemensos RI untuk mengetahui apakah NIK dan KTP termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Jadwal pembagian saldo dana bansos PKH 2024 telah ditetapkan, dan penerima manfaat dapat mulai mencairkan bantuan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.